polisi dipecat dengan tidak hormat
Anggota polisi di Bali dipecat tidak hormat. Istimewa Apa saja pelanggaran-pelanggaran KKEP dan Komisi Etik Polri tersebut. Pin On Jatimnow 6 Januari 2020 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. . Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP kemarin hingga Jumat 2682022 dini hari. Pasalnya ketiga oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. Kalau menurut kacamata Sugeng setidaknya terdapat dua makna dibalik keputusan. Divisi Hukum Polri menjadi pendamping Ferdy Sambo. TRIBUNJOGJACOM - Sidang komisi kode etik Polri KKEP telah selesai digelar kemarin Kamis 2582022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kaltara dan seluruh personel di Mapolda Kaltara. Ferdy Sambo mengajukan banding. Dia adalah Bripka Deni Rahmat. Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. F